Decision Making and Strategic Negotiation (DMSN) SBM ITB bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengadakan sharing session sekaligus berdiskusi pada Kamis (30/6/2022). Bimo Wijayanto, selaku Asisten Deputi Investasi Strategis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi hadir sebagai pembicara dalam acara ini.

Dalam acara DMSN Talk kali ini, Bimo memberi pemaparan terkait kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan dunia akademisi dan peneliti guna membantu dalam penilaian dan analisa penerapan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. SBM ITB bersama dengan PT Kazee Digital Indonesia menjadi salah satu bagian dari kolaborasi tersebut.

Dalam kolaborasi ini, SBM ITB dan PT Kazee Digital Indonesia membuat sistem informasi berupa dashboard untuk memudahkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam memonitor proyek-proyek sekaligus memberikan analisanya. Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga melakukan kerjasama dengan FEB UGM dalam pengembangan industri farmasi, dengan P2EB FEB UGM dalam konsep circular economy pada industri baterai lithium, dan juga bekerjasama dengan CIPG dalam analisis kebijakan perizinan PLTA di Kalimantan Utara.

Kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan SBM ITB dan PT Kazee Digital Indonesia telah memudahkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam mempersiapkan investasi-investasi baru tidak terencana yang masuk ke Indonesia. Dashboard sistem informasi yang dibuat berperan sebagai alat administratif, database, serta memberikan analisa mengenai proyek yang sedang berjalan. “Berkat dashboard tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tidak perlu lagi memeriksa berbagai keperluan secara manual dan proyek-proyek yang sedang berlangsung dapat termonitor dengan mudah,” kata Bimo.

Kerjasama lainnya dilakukan bersama FEB UGM dalam memberikan rekomendasi dan penilaian kebijakan-kebijakan yang sudah ada untuk pengembangan industri farmasi di Indonesia. Saat ini, sumber daya yang dimiliki Indonesia, dari segi kemampuan APBN, kerangka regulasi dan eksekusi, atau bahan baku obat-obatan untuk mengatasi penyakit-penyakit yang ada di Indonesia di masih terbatas. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada, dibutuhkan analisa, penilaian, dan rekomendasi kebijakan dari akademisi dan peneliti.

Untuk permasalahan circular economy pada industri baterai lithium, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan akademisi menemukan potensi untuk pendaurulangan baterai lithium ketika ketersediaan sumber energi nikel menipis. Baterai lithium utuh dapat diambil dan didaur ulang dari kendaraan bermotor listrik, alat telekomunikasi, hardware IT, dan consumer electronic goods. Namun, regulasi di Indonesia mengimpor bahan baku bekas dianggap sebagai B3 atau barang berbahaya dan beracun. Alhasil, pada 2021, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengubah regulasi impor kementerian perdagangan yang sudah ada. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan pada investor, agar nilai ekonominya bisa tercapai.

Terakhir, kolaborasi dengan Centre for Innovation and Policy Governance (CIPG) dalam membahas analisis kebijakan investasi strategis perihal perizinan di Kalimantan Utara. Seringkali, investor-investor yang telah mengklaim izin, pada akhirnya tidak perform dan tidak memiliki kemajuan pada proyeknya. Hal ini tentunya menghambat kesempatan investor baru yang ingin mencoba masuk. Belum lagi konsekuensi yang tidak diinginkan dari keinginan membuat sumber energi hijau, tetapi harus mengorbankan wilayah ratusan ribu hektare wilayah hutan untuk membangun bendungan PLTA. Kasus-kasus tersebut dikatakan masih membutuhkan studi lebih lanjut.

Kolaborasi atau kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan pihak akademisi telah terbukti dapat membantu kementerian dalam memberi penilaian, analisa, solusi, dan rekomendasi atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan. Apabila kolaborasi terus berlangsung dan berkembang ke berbagai bidang, tentunya dapat berdampak baik dan memberi manfaat lebih untuk berbagai pihak.

Kontributor: Reyna Aszzura Rasyida, Manajemen 2024