Jaman menuntut kita untuk semakin kokoh dalam berkolaborasi. Dengan kolaborasi yang baik, sebuah organisasi dapat menghasilkan nilai lebih dan bertumbuh terus setiap tahunnya. Walaupun demikian, dalam praktiknya kolaborasi adalah salah satu tindakan problematik yang kompleks.
Lalu bagaimana caranya agar para pihak dapat menjalankan proses kolaborasi dengan baik? Itulah isu yang telah dipecahkan oleh Konsultan di Orphoz Consulting (Southeast Asia) part of McKinsey & Company, Budiarso pada Rabu (13/7/2022).
Pada dasarnya, kolaborasi bisa lahir dari mana saja. Mulai dari kolaborasi pemerintah, firma konsultasi, perusahaan, organisasi hingga individu. Semua itu tidak terlepas dari faktor intensi masing-masing pihak yang melatarbelakangi terjadinya kolaborasi. Namun, dalam proses perjalanannya, Budiarso mengatakan bahwa kolaborasi itu tidak sekedar hubungan yang saling menguntungkan semata, tetapi lebih dari sekedar itu.
Harus kita pahami bersama bahwa kolaborasi sebagai bagian dari tindakan sosial itu tidaklah statis. Kolaborasi memiliki sifat dinamis, berlanjut dan silikal.
“Sebagai konsekuensinya, identifikasi dan proses menyelesaikan masalah di dalamnya lebih dari sekedar menyelesaikan problem matematika. Dimana secara realita, kita harus bisa menghadapinya dengan realitas dan aktualisasi,” tutur pria yang memiliki pengalaman 25 tahun di firma konsultasi bisnis Deloitte & Accenture.
Secara logis, terdapat lima faktor yang harus diperhatikan dalam proses kolaborasi, yakni hubungan mutual, otonomi masing masing pihak, norma, pengaturan dan administrasi. Dengan adanya pertimbangan atas kelima faktor tersebut, diharapkan kita mendukung kolaborasi agar dapat berjalan dengan lancar.
Selain mendukung kelancaran, para pihak pun perlu memahami pihak lainnya dengan baik. Mulai dari kehidupan, nilai-nilai, pola pikir hingga tindakan dan perilaku. Dengan pemahaman akan pihak lain dengan baik, diharapkan konflik dan permasalahan yang mungkin terjadi dapat diminimalisir.
Faktor Eksternal
Tidak lupa bahwa kolaborasi itu tidak hanya terbatas pada para pihak semata juga. Terdapat faktor eksternal yang dapat mempengaruhi terjadinya dan jalannya kolaborasi. Adapun faktor eksternal tersebut adalah factor yang berasal dari pihak ketiga atau kondisi yang tidak menentu. Misalnya saja adanya factor kompetisi dari pihak ketiga yang membuat para pihak menjadi bekerja sama.
“Ataupun factor pandemi yang terjadi beberapa tahun terakhir. Banyak hal yang terjadi selama pandemi terjadi. Inilah faktor eksternal yang harus bisa kita tangani. Dengan adaptasi dan komunikasi, kolaborasi diharapkan dapat berjalan dengan baik,” tutup lulusan Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI)/ Monash Mt Eliza Business School, Universitas Gunadarma dan University of Indonesia.
Untuk pemahaman utuh, tonton disini https://www.youtube.com/watch?v=ncKbd_zUAdE&t=336s