SBM ITB bekerja sama dengan Fakultas Mesin dan Dirgantara (FTMD), Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK), dan Fakultas Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) beserta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 bertema “Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Mendukung SDGs Menuju Indonesia Emas 2045” di Bandung pada Rabu (4/9). 

Acara ini menjadi wadah bagi akademisi, sektor swasta, dan pemerintah untuk berdiskusi serta mengeksplorasi ide pengembangan pembiayaan kreatif di berbagai daerah. Dekan SBM ITB, Prof. Dr. Ir. Ignatius Pulung Nurprasetio, M.SME, membuka acara dengan menekankan pentingnya infrastruktur kreatif sebagai investasi masa depan bangsa. 

“Infrastruktur kreatif mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami (SBM ITB) menuntut kontribusi melalui pendidikan dan masyarakat untuk menjawab tantangan pembangunan di era digital menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapannya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Dr. Luky Alfirman, S.T., M.A., menyoroti pentingnya terobosan pembiayaan kreatif dan sinergi pembangunan wilayah. Menurut Luky, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-7% per tahun menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan sinergi antara sektor ekonomi dan pembangunan wilayah.

“Ini dapat menjadikan Indonesia negara berpenghasilan tinggi,” tegasnya.

Sementara Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, menyampaikan bahwa PT SMI didirikan untuk menyediakan solusi inovatif dalam pembiayaan infrastruktur, terutama bagi daerah. Menurut dia, implementasi pembiayaan berdasarkan penelitian (research-based financing) merupakan solusi untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pembiayaan pemerintah yang merata. 

“Juga berdaya saing,” tambah Reynaldi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Ludiro, menekankan bahwa tantangan besar dalam kebutuhan pendanaan pembangunan harus dijawab melalui pemanfaatan sumber pembiayaan kreatif. Menurut Ludiro, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah memberikan tiga instrumen pembiayaan bagi daerah, yaitu injaman daerah, obligasi daerah, dan sukuk daerah.

“Ini diharapkan mampu mendorong sinergi pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Pembiayaan daerah berbasis kolaborasi, seperti skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), juga didorong untuk digunakan oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan kinerja baik. Seperti yang terjadi di Maluku dan Sulawesi Tengah, yang membentuk Dana Abadi Daerah.

Seminar ditutup dengan penandatanganan kerjasama pre-heating dan closing remarks dari Dr. Iendra, S.T., M.Si., Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan pembangunan berkualitas untuk mengatasi tantangan pengangguran dan mendorong PDB, dengan target pengelolaan emisi sebesar 900 juta sebagai kontribusi berkelanjutan.

Berbagai lokakarya melengkapi kegiatan ini, di antaranya “Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Daerah” dan “Kepemimpinan Daerah Transformatif untuk Akselerasi Inovasi Infrastruktur,” yang menghadirkan narasumber dari PT SMI, Bappeda Jawa Barat, dan para akademisi ITB.

Kontributor: Hansen Marciano, Manajemen 2025