Negara dalam membuat kebijakan ekonomi memiliki dua jenis sarana kebijakan yang berbeda, yaitu fiskal dan moneter. Namun masyarakat umum belum banyak yang bisa membedakan keduanya.
Kebijakan fiskal terkait dengan peningkatan pertumbuhan produk domestik bruto (GDP). Kebijakan fiskal biasanya dikelola oleh Kementerian Keuangan. Instrumen yang digunakan adalah penarikan pajak, belanja pemerintah, subsidi, atau paket stimulus ekonomi.
Sedangkan kebijakan moneter merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai kestabilan harga (inflasi). Kebijakan moneter biasanya dikelola oleh bank sentral. Instrumen yang digunakan adalah suku bunga, jumlah uang beredar, atau kebijakan nilai tukar.
Demikian presentasi dari Asisten Direktur Bank Indonesia Dony Ardiansyah pada sesi kuliah tamu pada mata kuliah Analisis Lanskap Ekonomi dan Bisnis pada Rabu (29/3) di MBA ITB Jakarta, Graha Irama. Sesi kuliah tamu yang dihadiri sekitar 50 mahasiswa General Management MBA ini membahas tentang Makroekonomi dan Kebijakan Moneter dalam Praktek.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa kebijakan moneter berdampak langsung pada pasar uang. Sedangkan kebijakan fiskal berdampak langsung pada pasar barang. Kedua pasar tersebut terhubung satu sama lain. Kedua kebijakan tersebut berinteraksi untuk mencapai tingkat keseimbangan output dan harga yang diharapkan.
“Kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan makro lainnya semuanya pasti bertujuan untuk kesejahteraan sosial, yang melingkupi pertumbuhan GDP, pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan, ataupun pengendalian inflasi,” tegas Dony.
Menjelaskan lebih dalam mengenai kebijakan moneter, Dony memaparkan bahwa sebuah bank sentral dapat memiliki beberapa objektif dalam prakteknya. Hal yang biasanya dijadikan objektif adalah GDP, nilai mata uang, atau hal lainnya seperti pengangguran.
Penerapan objektif tersebut biasanya diamanatkan oleh undang-undang. Seperti di Indonesia, Bank Indonesia melalui UU No. 23 Tahun 1999 mengamanatkan objektif tunggal untuk mencapai dan memelihara stabilitas rupiah.
“Kemudian, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan membantu memperluas objektif BI untuk membantu memelihara stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi,” tambah Dony
Dony juga turut menjelaskan mengenai instrumen kebijakan moneter utama yang digunakan oleh BI. Terdapat 2 instrumen utama, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kontraktif.
Kebijakan moneter ekspansif lebih berkaitan kepada menurunkan suku bunga, rasio persyaratan cadangan yang lebih rendah, dan intervensi kurs dengan membeli dolar Amerika dari pasar. Kebijakan moneter kontraktif menaikkan suku bunga, meningkatkan rasio persyaratan cadangan, dan intervensi kurs dengan menjual dolar Amerika ke pasar.
Berbicara mengenai tantangan, Dony menjelaskan ada 2 tantangan besar yang dihadapi dalam kebijakan moneter. Dalam tantangan perubahan iklim, kebijakan yang dipersiapkan adalah pembentukan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan yang mengurus langsung perihal perkebunan.
Selain itu, ada tantangan dalam Cryptocurrencies yang saat ini tengah ramai di masyarakat. Untuk menguruskan hal tersebut, sudah terdapat mata uang digital resmi yang diakui dunia yang bernama central bank digital currency.