Pajak merupakan hal yang krusial bagi pemilik bisnis. Banyak sekali bisnis besar yang abai terhadap pajak, sehingga terkejut saat pengurus pajak melakukan pemeriksaan, lalu terkena exposure pajak dalam jumlah besar.
“Kalau kamu mau buat bisnis, ingat yang pertama diurus itu pajak!” ucap Widi Widodo kepada anaknya, menceritakan bahwa hal pertama Ia ajarkan kepada anaknya jika ingin membuat suatu bisnis adalah untuk mengurus pajaknya terlebih dulu.
Widi adalah Kepala Kantor Pengurus Pajak (KPP) Pratama wilayah Jakarta Pasar Rebo. Pada Jum’at (31/3) The Greater Hub XIV sesi mentoring keuangan berjudul Tax For Startups mengundang Widi memberikan penjelasan kepada para pendiri startup yang tergabung dalam program inkubasi bisnis SBM ITB, The Greater Hub.
Widi membagikan pengetahuan dasar mengenai perpajakan yang berlaku di Indonesia. Informasi tersebut mencakup mengenai apa itu pajak, mengapa kita harus membayar pajak, kemana uang pajak dipakai, sistem perpajakan di Indonesia, hingga sanksi-sanksi yang berlaku di perpajakan.
Widi membagikan pengalamannya selama mengurusi perpajakan. Banyak perusahaan yang menggunakan jasa konsultan pajak sebagai pemadam kebakaran.
“Saat perusahaan sudah dilirik petugas pajak, lalu diketahui memiliki exposure besar, barulah dipanggil itu konsultan pajak,” ceritanya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Widi memberikan saran kepada peserta The Greater Hub XIV untuk menyewa konsultan pajak paruh waktu. Disamping biaya yang lebih murah dibandingkan dengan konsultan pajak full-time, sistem paruh waktu itu juga sesuai dengan startup yang baru berdiri dan belum memiliki aktivitas keuangan yang kompleks.
“Untuk bisnis yang baru berdiri seperti ini, tidak perlu sewa konsultan pajak full-time, itu mahal. Sewa saja konsultan pajak part-time, sewa setiap satu bulan sekali, satu minggu sekali,” saran Widi.
Dalam sesi tersebut Widi menyajikan beberapa contoh kasus pajak suatu perusahaan, dilengkapi dengan bahasan langkah-langkah perhitungannya. Jika peserta merasa masih bingung dengan teknis perhitungan, Widi mempersilahkan peserta untuk datang secara langsung ke kantor pajak, untuk konsultasi dan membantu melakukan perhitungan.